Sunday, June 1, 2014

Seluk Beluk tentang Visa umroh

Untuk memasuki sebuah Negara tertentu tentunya kita harus punya IZIN. Nah, izin inilah kemudian kita pahami sebagai VISA.

“VISA adalah Dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang memberikan sesorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu” 

untuk umroh sendiri, negara Saudi Arabia mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) Pemegang paspor RI yang hendak datang ke negaranya, untuk mendapatkan VISA UMROH. Untuk tujuan kita berumroh ke tanah suci Makkah dan Madinah yang berada di Negara Saudi Arabia, maka kita harus mengurus VISA UMROH. Biasanya VISA UMROH ini diurus oleh Biro Perjalanan Umroh

Lalu apakah Visa itu gratis? tentunya tidak, harganya bervariasi, tergantung Negara dan Waktu dan beberapa faktor lainnya. Biaya Visa Untuk umroh Biaya perizinan / Visa untuk Umroh sendiri dimulai dari harga $75, bisa mengalami kenaikan. terutama ketika akan memasuki bulan Ramadhan, harga Visa bisa naik sampai $300.

Syarat mendapatkan Visa Umroh untuk mendapatkan Visa Umroh tidaklah terlalu sulit, tetapi peserta umroh wajib mempersiapkan hal-hal berikut ini :
  • Pasport Asli yang masih belaku minimal 6 bulan. Dengan nama minimal 3 Suku kata. Jika Nama anda hanya mempunyai 2 suku kata bisa diakali dengan membagi 2 salah satu nama, atau memakai Bin/binti + nama orang tua. 
  • KK dan Buku Nikah Asli bagi suami istri 
  • Akte Lahir bagi anak di bawah usia 17 thn 
  • Pasfoto terbaru, background berwarna putih, tampak wajah 80%, 6 lembar ukuran 4 x 6. 
  • Kartu Kuning Meningitis 
  • Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk didampingi suami atau Mahramnya, apabila tidak didampingi, maka diwajibkan untuk melengkapi diri dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami atau mahramnya cukup menyertakan KTP ASLI saja. 
  • Dokumen selambat-lambatnya diterima 3 Minggu sebelum keberangkatan 

info lengkap : Visa Umroh

1 comment: